Profil Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Lama Jadi Pebisnis hingga Kontroversi Mobil Dinas Rp2,6 Miliar
Politik | 10 Mei 2021, 17:34 WIBNGANJUK, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat memiliki rekam jejak sebagai pebisnis sebelum terjun menjadi politikus.
Di antaranya ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018) serta Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018).
Baca Juga: Kena OTT KPK, Intip Koleksi Mobil Bupati Nganjuk Novi Rahman
Novi Rahman juga sempat menjadi Sekretaris Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbakrindo) PBI Kediri (2011-2016) dan Ketua Real Estate Kediri (2010-2015).
Laki-laki kelahiran 2 April 1980 ini pertama kali terjun ke dunia politik dalam Pilkada 2018. Ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Nganjuk bersama cawabup Marhaen Djumadi.
Pasangan ini diusung PDIP, PKB, dan Hanura. Baik PDIP dan PKB sama-sama membantah Novi Rahman sebagai kader mereka.
Novi-Marhaen menang telak dalam Pilkada itu mengalahkan 2 pasangan lain. Mereka meraih 303.195 suara, terpaut 100 ribu suara lebih dari paslon urutan kedua.
Setelah menjabat, Novi Rahman pernah menarik kontroversi saat melakukan pengadaan mobil dinas merek Alphard seharga Rp2,685 miliar di tengah pandemi Covid-19.
Lelang mobil dinas itu berjalan mulai 22 September 2020. Pengadaan itu tercatat dalam situs pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Nganjuk dengan kode tender 3660152.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga membeberkan, pihak Pemkab Nganjuk akan menggunakan mobil mewah itu untuk Bupati Novi Rahman dan tamu-tamunya.
Baca Juga: PKB Tegaskan Bupati Nganjuk yang Terjerat KPK Bukan Kader Partainya
“Dewan sudah menolak tapi eksekutif tetap ngotot. Karena setahu saya mobil dinas pejabat di Jawa Timur baru gubernur yang pakai mobil mewah. Setahu saya, harusnya ditunda. Mumpung belum ada pemenang (lelang), bisa ditunda,” ujar Raditya kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Belakangan, Pemkab Nganjuk akhirnya menghentikan pengadaan itu setelah ramai pemberitaan dan ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya menangkap Novi berkat hasil kerja sama KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
KPK menyita barang bukti berupa uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: OTT KPK di Nganjuk Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati, Ada Bukti Uang
Sementara, tim Bareskrim Polri menyita sejumlah berkas dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk.
Penangkapan ini terkait tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan. Tim KPK dan kepolisian menangkap 9 orang selain Bupati Novi Rahman.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah meminta keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV