> >

KPK Periksa Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Peristiwa | 10 Mei 2021, 06:38 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Sumber: Tribunnews-)
 

Meski demikian, Petugas tersebut tidak dapat memastikan aktivitas rombongan tersebut di area Pemkab Nganjuk. Termasuk barang apa saja yang disita.

Terkait OTT ini, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Novi Rahman Hidhayat memimpin di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak 24 September 2018.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi adalah kandidat yang diusung PDI P, PKB, dan Partai Hanura.

Novi Rahman Hidhayat dan Marhaen Djumadi memenangkan Pemilihan Bupati dengan total perolehan 20 kursi. 

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Upaya Penyingkiran Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

Dalam rekam jejaknya, Novi Rahman Hidhayat merupakan Bupati muda yang cukup kaya.

Novi Rahman Hidhayat merintis karier bisnisnya sejak bangku SMA dan sudah memiliki 36 perusahaan dengan totoal karyawan 40.000 orang.

Baca Juga: Soal Nasib 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat TWK, KPK: Kami Bukan Lempar Tanggung Jawab

Dalam karier politiknya sebagai Bupati Nganjuk, Novi menyerahkan gaji ke lembaga kesejahteraan rakyat. Ia juga tidak menggunakan mobil dinas.

Dalam memimpin Ngajuk, Novi juga memberlakukan aturan kepada Aparatur Sipil Negara untuk membayar zakat untuk mengatasi kemiskinan. Gebrakan lainnya, Novi pernah mengganti 18 Kepala Dinas sekaligus tepat di malam pergantian tahun baru 2018.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU