Gerak Perempuan dan Kompaks: Tes Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN Tidak Profesional
Hukum | 7 Mei 2021, 20:51 WIBSebelumnya, Gerak Perempuan dan Kompaks membeberkan kesaksian sejumlah pegawai KPK dalam tes untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Tak Bisa Selamatkan KPK
Dalam tes, ada sejumlah pertanyaanya yang dinilai Gerak Perempuan dan Kompaks tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara.
Antara lain, pertanyaan terkait kesediaan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua. Hingga, pertanyaan tentang apa yang dilakukan jika sedang pacaran.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV