Hari Pertama Larangan Mudik, Kemenhub: Pergerakan Transportasi Menurun Cukup Signifikan
Sosial | 7 Mei 2021, 15:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa terjadi penurunan jumlah pergerakan transportasi dan penumpang di hari pertama pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021).
Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik ini berlaku sejak kemarin hingga 17 Mei 2021 mendatang.
"Berdasarkan hasil pemantauan pengendalian transportasi di hari pertama kemarin, jumlah pergerakan transportasi dan penumpang baik di transportasi darat, laut, dan udara, dan kereta api menurun cukup signifikan dibanding sebelum masa larangan,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik
Adita menyebut terjadi penurunan sekitar 75 persen untuk angkutan darat seperti bus dibanding dengan hari biasanya.
Sementara volume lalu lintas harian (motor, mobil penumpang, dan mobil besar) yang menggunakan jalan nasional nontol ke arah keluar Jabodetabek turun sekitar 48 persen yakni mencapai lebih dari 68 ribu kendaraan.
Penurunan juga terjadi di sektor transportasi udara, Adita mengatakan dari 12 bandara pemantau, tercatat sebanyak 270 keberangkatan penerbangan atau turun 82,7 persen dari hari biasa.
Sedangkan, jumlah penumpang yang melakukan perjalanan keberangkatan mencapai sekitar 3.856 orang atau turun sekitar 96,2 persen.
Baca Juga: Larangan Mudik Dimulai, Kemenhub: Jangan Tergiur Travel Gelap!
Kemudian untuk pergerakan penumpang kereta api mencapai 17.220 orang penumpang, turun 71 persen.
Lalu untuk pelabuhan antarpulau, dari hasil dari 51 pelabuhan yang dipantau terdapat 2.048 orang penumpang atau turun 88 persen dibandingkan hari biasa.
Lebih lanjut Adita menjelaskan, terkait indikasi terjadinya penurunan volume penumpang yang cukup signifikan ini.
“Pertama, masyarakat telah melakukan perjalanan lebih dulu di masa pra peniadaan mudik, atau kedua, tingkat kepatuhan masyarakat yang meningkat terhadap peraturan peniadaan mudik di tahun 2021,” jelas Adita.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku pihaknya akan akan terus melakukan pemantauan terhadap pengendalian transportasi di masa Idulfitri 2021 dan memastikan perjalanan masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Kemenhub Larang Pengoperasian Transportasi untuk Kegiatan Mudik
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV