Tempat Wisata yang Buka Saat Hari Raya Wajib Batasi Pegunjung untuk Mencegah Kerumunan
Update corona | 7 Mei 2021, 09:50 WIBTerkait hal tersebut, Wiku memastikan perjalanan wisata lintas batas daerah selama larangan mudik hari raya tak dibolehkan. Berwisata di luar wilayah domisili atau kawasan aglomerasi pun tak diizinkan.
Baca Juga: 1.258 Kendaraan Berhasil Dihentikan Polda Metro Jaya di Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV