100 Hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Polri, Kontras: Minim Perbaikan, Langgengkan Kekerasan
Berita utama | 6 Mei 2021, 19:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ada perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja institusi Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Kontras Fatia Maudiliyanti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Kamis (6/5/2021).
“Catatan ini berangkat dari hasil analisa dan pemantauan terhadap 16 program prioritas 100 hari yang telah disusun oleh Jenderal Listyo Sigit,” kata Fatia Maudiliyanti.
Baca Juga: Ikut May Day, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap, Kontras: Aneh bin Ajaib Aksi Hanya Boleh Diikuti Buruh
Fatia mengkritisi program perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0 yang menurutnya Kapolri justru merealisasikan virtual police yang menjadi alat represi baru di dunia digital.
“Operasi virtual police justru bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara. Padahal penindakan seharusnya dilakukan kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial,” katanya.
Baca Juga: Kontras Sebut Pemerintah Harusnya Tidak Reaktif Melabelkan Teroris pada KKB
Kedua, lanjut Fatia, untuk program pemantapan kinerja kamtibmas, Kapolri justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program investasi negara yang tidak memerhatikan dampaknya ke masyarakat.
“Yaitu munculnya ruang kriminalisasi terhadap warga yang bersuara. Sepeti yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah,” ujarnya.
Ketiga, untuk program dukungan dalam penanganan Covid-19, kepolisian justru sangat diskriminatif dalam penanganan kerumunan.
Penanganan Covid-19, menurut Fatia, justru menjadi dalih penangakapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa.
Baca Juga: Label Teroris bagi Kelompok Separatis Papua, Kontras: Gagal Paham Akar Konflik, Perburuk Situasi
“Namun, sikap berbeda dari kepolisian pada kerumunan yang disebabkan karena kedatangan Presiden Jokowi. Kepolisian tidak menindaklanjuti dan tidak menerapkan sanksi atas kejadian tersebut,” kata Fatia.
Selain itu, Fatia menilai, program penguatan fungsi pengawasan jutsru tidak tercermin karena carut marutnya penegakan etik kepolisian.
Jenis pelanggaran, baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan.
“Belum sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Kontras Sebut Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Bakal Bahayakan Kebebasan Pers
Point kelima yang dikritisi, Fatia mengatakan, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik dalam 100 hari ini.
Bahkan, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik.
“Kami melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital,” ujarnya.
“Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan,” tutup Fatia.
Baca Juga: Begini Kronologi Warga Pancoran Bentrok dengan Ormas Versi Kontras
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV