> >

Kemenhub: Larangan Mudik Tak Signifikan Kurangi Kendaraan yang Hilir-Mudik

Peristiwa | 6 Mei 2021, 13:39 WIB
Seorang polisi lalu lintas mencegat kendaraan yang diduga membawa pemudik saat ingin masuk ke gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jateng, Selasa (3/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Adita mengatakan, tantangan dalam pengawasan moda transportasi selama masa larangan mudik adalah kendaraan pribadi dan adanya travel gelap.

Menurut Adita, kendaraan pribadi cukup sulit diindentifikasi terkait apakah penumpang di dalam kendaraan tersebut termasuk kelompok yang diperbolehkan bepergian atau tidak.

"Ini peran dari kepolisian melakukan pemeriksaan di titik penyekatan, apabila ditemukan ada penumpang yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk itu, yang dilakukan adalah diputarbalikkan, diminta pulang lagi," jelas dia. 

Lebih lanjut, Adita meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan layanan travel gelap, karena setiap titik penyekatan telah dikawal ketat pihak kepolisian sehingga dapat merugikan penumpang.

"Karena dampaknya kepada kita sendiri, itu akan berat, kita kan repot apalagi ketika tertangkap dan ditahan," pungkas dia.

Baca Juga: Beredar Narasi Kemenhub Jual Stiker Agar Bus Bisa Beroperasi Saat Larangan Mudik, Kominfo: Itu Hoaks

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU