> >

Doni Monardo: Pelarangan Mudik adalah Keputusan Politik Negara

Agama | 6 Mei 2021, 11:13 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo (kanan) saat dalam memberi arahan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (5/5). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin) (Sumber: bnpb.go.id)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Penangan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, bahwa aturan peniadaan mudik dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Tanah Air.

Ia juga mengatakan bahwa kebijkan itu ditetapkan melalui berbagai pertimbangan berbasis data, dan menjadi keputusan politik negara.

“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Terjaring Larangan Mudik, 725 Kendaraan Calon Pemudik Terperangkap di Jakarta

Doni berharap amanat tersebut bisa dipatuhi dan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Ketua Satgas itu, dukungan masyarakat untukk memutus mata rantai penularan Covid-19 salah satunya adalah dengan ikut keputusan pemerintah, tidak mudik

Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi Covid-19. Dibutuhkan kekompakan masyarakat serta sinergi pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dengan apa yang telah disepakati dari pusat.

Sebab, kata Doni, mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.

"Negara kita sedang berperang melawan Covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” tandas Doni.

Baca Juga: Memasuki Pemberlakuan Larangan Mudik, Empat Titik Jalur Lintas Selatan di Kebumen akan Disekat

Selain itu, Doni menyebut bahwa pertimbangan peniadaan mudik salah satunya karena penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.

"Karena COVID-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” jelas Doni.

"Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif Covid-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan,” sambungnya.

Kata Doni, di kampung banyak sekali kelompok rentan Covid-19, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.

Kelompok-kelompok reta inilah, menurut Doni, yang harus dijaga dengan tidak melakukan aktivitas mudik.

Baca Juga: Larangan Mudik Karena Keuangan Perbankan Mengkhawatirkan? Kominfo: Faktanya, untuk Menekan Covid-19

Untuk diketahu, angka kematian akibat Covid-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didimonasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU