Doni Monardo: Pelarangan Mudik adalah Keputusan Politik Negara
Agama | 6 Mei 2021, 11:13 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Penangan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, bahwa aturan peniadaan mudik dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Tanah Air.
Ia juga mengatakan bahwa kebijkan itu ditetapkan melalui berbagai pertimbangan berbasis data, dan menjadi keputusan politik negara.
“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Terjaring Larangan Mudik, 725 Kendaraan Calon Pemudik Terperangkap di Jakarta
Doni berharap amanat tersebut bisa dipatuhi dan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Ketua Satgas itu, dukungan masyarakat untukk memutus mata rantai penularan Covid-19 salah satunya adalah dengan ikut keputusan pemerintah, tidak mudik
Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi Covid-19. Dibutuhkan kekompakan masyarakat serta sinergi pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dengan apa yang telah disepakati dari pusat.
Sebab, kata Doni, mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.
"Negara kita sedang berperang melawan Covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” tandas Doni.
Baca Juga: Memasuki Pemberlakuan Larangan Mudik, Empat Titik Jalur Lintas Selatan di Kebumen akan Disekat
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV