Jelang Lebaran, Polda Metro Jaya Siapkan 77 Pos Pantau di Mal hingga Tempat Wisata
Sosial | 6 Mei 2021, 08:47 WIBMarsudianto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar prokes di tempat keramaian tersebut.
Tidak hanya kepada masyarakat penindakan juga diberikan kepada pengelola, jika pelanggaran terjadi di mal yang ada di Jakarta.
“Disesuaikan nanti (kalau sanksi penutupan). Kami tidak tentukan sanksinya apa, aturannya sudah ada,” ujar dia.
Baca Juga: Check Point di Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Mulai Beroperasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV