Beredar Daftar Nama Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo
Berita utama | 6 Mei 2021, 07:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Setidaknya ada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Imbasnya mereka pun bakal didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019. Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
Dari 75 pegawai yang tak lulus tersebut, beredar daftar nama-nama mereka diantaranya penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo yang tak lain adalah Ketua Wadah Pegawai KPK.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Pemecatan 75 Pegawai Yang Tak Lolos TWS, Sebelum Ada Putusan BKN dan Kemenpan RB
Melansir Tribunnews, rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal. Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.
Sebut saja kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.
Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara. Selain itu kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Berikut daftar nama pegawai KPK yang kabarnya akan dipecat karena tak lulus TWK:
1. Penyidik KPK, Novel Baswedan.
2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.
4. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.
5. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.
6. Ambarita Damanik.
7. Budi Agung Nugroho.
Baca Juga: BKN Gandeng Kemenpan RB Bahas Status 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
8. Andre Nainggolan
9. Budi Sukmo.
10. Rizka Anungnata.
11. Afief Julian Miftah.
14. Praswad Nugraha.
15. Harun Al Rasyid.
16. Aulia Posteria.
17. Riswin.
Mengenai isu dirinya dan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tak lulus TWK, Novel Baswedan mengaku sudah tahu.
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).
Novel pun menilai upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan. Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.
Baca Juga: KPK Kembalikan Status 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK ke Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo: Dasar Haknya Apa?
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya.
Novel pun menilai, isu pegawai KPK akan dipecat karena tak lulus TWK adalah bentuk pelecehan. Ia meyakini, pegawai KPK sudah memiliki banyak pengalaman bela negara. Terlebih para pegawai KPK telah berkontribusi banyak untuk bangsa dan negara.
"Secara akademis bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara,” tandas Novel.
Baca Juga: Firli Bahuri Sayangkan Pihak yang Bocorkan Informasi Tanpa Menunggu Pengumuman Resmi KPK
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV