Beredar Daftar Nama Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo
Berita utama | 6 Mei 2021, 07:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Setidaknya ada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Imbasnya mereka pun bakal didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019. Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
Dari 75 pegawai yang tak lulus tersebut, beredar daftar nama-nama mereka diantaranya penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo yang tak lain adalah Ketua Wadah Pegawai KPK.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Pemecatan 75 Pegawai Yang Tak Lolos TWS, Sebelum Ada Putusan BKN dan Kemenpan RB
Melansir Tribunnews, rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal. Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.
Sebut saja kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.
Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara. Selain itu kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Berikut daftar nama pegawai KPK yang kabarnya akan dipecat karena tak lulus TWK:
1. Penyidik KPK, Novel Baswedan.
2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.
4. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.
5. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.
6. Ambarita Damanik.
7. Budi Agung Nugroho.
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV