68 Ribu Orang Lebih Selesai Divaksin, MCCC PP Muhammadiyah: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Sosial | 5 Mei 2021, 19:09 WIBIa juga tidak menganjurkan warga persyarikatan mengikuti kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 selama bulan Ramadan, seperti makan bersama.
Hal ini sesuai dengan edaran PP Muhammadiyah No.03/EDR/I.0/E/2021 tentang buka bersama (takjilan), sahur bersama, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan lainnya di masjid atau musala, dan sejenisnya.
Yang pasti hal itu melibatkan banyak orang dan di dalamnya terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran virus Covid-19.
Sementara untuk menyambut Idul Fitri, Agus Samsudin menyampaikan panduan yang dimuat dalam surat edaran tersebut.
Panduan itu, antara lain meliputi, takbir Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing.
Bisa juga dilakukan di masjid atau musala dengan syarat tidak ada jemaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19.
Lalu dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disipllin.
Baca Juga: Pimpinan Komisi Yudisial Sambangi PP Muhammadiyah Yogyakarta, Ada Apa?
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV