> >

Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2021 Mengedepankan Tindakan Persuasif dan Humanis

Berita utama | 5 Mei 2021, 12:46 WIB
Seorang polisi lalu lintas mencegat kendaraan yang diduga membawa pemudik saat ingin masuk ke gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jateng, Selasa (3/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

“Hanya putar balik,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Tegaskan: ASN di Lingkungan Kemenkumham Dilarang Mudik!

Sebelumnya terkait kebijakan larangan mudik, Korlantas Polri telah melakukan penyitaan terhadap lebih dari 200 kendaraan travel gelap.

“Travel gelap yang kita amankan sampai saat ini kurang lebih 200 ya,” kata Irjen Istiono.

Irjen Istiono mengatakan, penangkapan 200 kendaraan travel gelap tersebut dilakukan di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, dan Banten. Ratusan kendaraan travel gelap tersebut saat ini berada di Mapolda dan akan dikembalikan hingga akhir masa sidang tilang yang diberlakukan.

Baca Juga: Jasa Marga Siapkan Beberapa Strategi Larangan Mudik, Salah Satunya Penyekatan di Tol Japek

“Sudah kita lakukan langkah-langkah razia untuk travel-travel yang tidak ada izinnya, sudah kita tindak tegas,” ujarnya.

Dalam penindakan yang dilakukan jajarannya, Irjen Istiono mengatakan kendaraan travel yang ditangkap membawa pemudik saat melintas di jalur biasa menuju Jawa dan Sumatera.

“Nggak ada (Jalur tikus -red). Karena saat ini masih tanggal pengetatan, bukan pelarangan. Karena masih pengetatan jadi persyaratan yang ditempuh hanya rapid antigen,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU