Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barang Diduga Terkait Perkara Suap
Hukum | 5 Mei 2021, 06:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin. Penggeledahan dilakukan di 3 rumah Azis Syamsuddin yang berada di Kawasan Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2021).
“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi yang berbeda yaitu rumah kediaman dari AZ di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.
Baca Juga: PSHT Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bukan Warga Kehormatan, Beda dengan PSHTPM
Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK, ditemukan barang yang diduga terkait dengan perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju.
“Dari proses penggeledahan dimaksud, tim penyidik KPK mengamankan sebuah barang yang diduga terkait dengan perkara ini (perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju -red),” ujarnya.
Dari hasil penemuan barang yang diduga terkait perkara tersebut, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Imigrasi Benarkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal: dari 27 April hingga 6 Bulan ke Depan
“Yang berikutnya itu akan dilakukan verifikasi dan analisa lebih lanjut terhadap barang dimaksud,” katanya.
“Untuk kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti di dalam berkas perkara ini,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV