Tjahjo Kumolo Tanggapi Munculnya Petisi PNS Kecewa dengan THR 2021: Mereka Harusnya Bersyukur
Peristiwa | 4 Mei 2021, 04:55 WIBMunculnya petisi ini karena pemerintah memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar.
Baca Juga: PNS Kirim Petisi ke Menkeu Sri Mulyani, Kecewa THR Tanpa Tunjangan Kinerja
Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Dilihat di laman Change.org, Sabtu (1/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H.
Petisi itu sudah dibuat sejak Jumat kemarin dan pada Sabtu (1/5/2021) pagi sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.
Baca Juga: Hari Buruh 2021, KSPSI Tidak Turun ke Jalan, Tapi Kirim Petisi ke Istana dan MK
Petisi itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.
Petisi itu dibuat lantaran pernyataan Sri Mulyani pada Agustus 2020 yang mengatakan, PNS tahun ini akan menerima penuh THR beserta tunjangan kinerjanya. Nyatanya, tahun ini tidak sesuai apa yang dijanjikan.
Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait realokasi THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan PNS Kategori Ini, Berikut Masing-Masing Besarannya
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV