Sayangkan Sikap Pengurus Masjid Usir Warga Ibadah Pakai Masker, Ini Kata PBNU
Peristiwa | 3 Mei 2021, 20:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap sejumlah pengurus masjid yang nekat melakukan pengusiran terhadap seorang pria yang menggunakan masker saat beribadah di sebuah masjid di Bekasi, Jawa Barat.
“Bersama ini kami menyayangkan kejadian pengusiran terhadap seseorang yang sedang melaksanakan salat dan peribadatan itikaf di sebuah masjid di bekasi, oleh beberapa orang pemuda dengan alasan yang bersangkutan menggunakan masker,” ucap Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dalam tayangan KOMPAS TV, Senin (3/5/2021).
Helmy menjelaskan, penggunaan masker bukanlah suatu tindakan kriminal, dan penggunaan masker bukanlah sesuatu yang membatalkan salat ataupun membatalkan peribadatan.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes Soal Pengurus Masjid Marahi Warga Salat Tanpa Masker
“Bahkan di Masjidil Haram pun baik di Makkah Almukaromah dan di Madinah Almunawaroh, kebijakan dari dua masjid ini pun jamaaah yang melaksanakan salat ini menggunakan masker, justru yang berbahaya adalah mereka yang mengatasnamakan agama tapi justru merusak agama,” jelasnya.
Helmy juga menjelaskan terkait ayat Alquran yang berbunyi, bahwa barang siapa yang masuk ke masjid akan di jaga keselamatan dan keamanannya. Dia mengatakan ayat tersebut benar, namun tidak kemudian meletakkannya secara keliru.
“Bahwa dalam keadaan pandemi, situasi wabah, penggunaan masker ataupun menjaga prokes adalah bagian dari menjaga keselamatan jiwa yang dianjurkan dalam beragama,” jelas Helmy.
Helmy meminta masyarakat untuk saling mengingatkan kebaikan dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai ajaran Tuhan.
“Sebagaimana Alquran sebutkan bahkan disebutkan, 'Suruhlah jemaah manusia ke jalan Tuhanmu,” tambahnya.
Baca juga: Usir Jemaah Bermasker, Pengurus Masjid: Sangat Percaya Covid-19, Kufur Kalau Enggak
Sebelumnya, video seorang jemaah yang mengenakan masker saat salat dilarang dan diusir oleh pengurus masjid, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Jami Al Amanah, Medan Satria, kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021) lalu.
Pengurus melarang jemaah mengenakan masker di dalam masjid, karena tidak ingin menyamakan masjid dengan pasar.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV