> >

Usir Jemaah Bermasker, Pengurus Masjid: Sangat Percaya Covid-19, Kufur Kalau Enggak

Peristiwa | 3 Mei 2021, 19:54 WIB
Viral pengurus masjid memarahi warga yang memakai masker di dalam masjid saat pandemi Covid-19 (Sumber: istimewa)

BEKASI, KOMPAS.TV - Abdurrahman ZR, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah, yang sempat melarang jemaah mengenakan masker, mengaku percaya Covid-19.

Pengurus masjid di Kampung Apit, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat itu juga menyebut virus Covid-19 sebagai hal gaib atau tak kasat mata. 

Menurut Rahman, tak memercayai Covid-19 sama dengan tak percaya keberadaan Tuhan.

Baca Juga: Pengurus Mesjid yang Usir Jemaah karena Pakai Masker Ternyata Sudah Sering Ditegur Polisi

“Orang yang enggak percaya dengan hal gaib, jangan percaya sama Tuhan. Tuhan gaib,” ujar Rahman kepada awak media di masjid Al Amanah, Senin (3/5/2021).

Rahman mengatakan, dirinya percaya Covid-19 itu ada karena wabah juga pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.

“Sangat (percaya Covid-19 ada). Kufur loh kalau enggak percaya. Bahasa sekarang Covid, kalau dulu di Alquran itu tha'un. Penyakit itu-itu juga hanya beda nama, beda suasana. Ada di agama, namanya tha'un,” beber Rahman.

Melansir NU.or.id, "tha'un" adalah kata yang jamak digunakan untuk merujuk wabah. Kata ini beberapa kali muncul dalam hadis.

Terkait kasus pengusiran jemaah bermasker itu, Rahman mengaku kaget kejadian itu bisa viral.

Usai kejadian pengusiran jemaah bernama Roni Octavianto, pihak DKM sudah mengubah aturan sesuai hasil mediasi dengan polisi dan Dewan Masjid Indonesia.

Baca Juga: Guru Susan Mengidap Guillain-Barre Syndrome, Kelumpuhannya Usai Divaksin Covid-19 Disebut Kebetulan

Tak ada lagi larangan mengenakan masker di masjid itu. Jemaah masjid juga wajib menjaga jarak.

Para pengurus pun telah memasang tanda silang sebagai penanda agar jemaah menjaga jarak.

“Sebelumnya rapat, setelah kejadian ini ada anjuran (protokol kesehatan), tapi belum sampein (ke jemaah). Tapi itu sudah ada bentuk tanda silang,” kata Rahman.

Rahman mengaku senang tak perlu bertanggung jawab atas perubahan aturan ibadah di masjid itu.

“Gembiranya ada penanggung jawab. Kapolsek penanggung jawab, Kapolres penanggung jawab, Wakapolres penanggung jawab, camat tanggung jawab, kiai Ketua DMI Jabar tanggung jawab dengan atur jarak. Berarti kita enggak sendirian, kalau ditanya sama Yang Maha Kuasa. Kemarin-kemarin kan kita enggak, enggak mau kita sendiri,” kata Rahman.

Baca Juga: Gara-gara Praktik Pungli, Gibran Copot Lurah Gajahan

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan jemaah bernama Roni Octavianto yang dilarang salat di masjid.

Para pengurus masjid melarang Roni Octavianto yang ingin salat zuhur di masjid karena ia menggunakan masker.

Roni Octavianto sempat terlibat cekcok karena menolak paksaan membuka masker. Ia juga menegaskan sedang menjalankan aturan pemerintah di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU