> >

AJI: Pada 2000-2021, Terjadi 114 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Papua

Berita utama | 3 Mei 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi jurnalisme (Sumber: Getty Images/iStockphoto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar acara "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021" yang berlangsung secara virtual, Senin (3/5/2021).

Pada kegiatan tersebut, AJI Indonesia turut melaporkan ada 114 kasus kekerasan jurnalis di Papua yang terjadi pada periode 2000 hingga 2021. 

"Data yang kami kumpulkan melalui Subbidang Papua AJI Indonesia, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir mulai 2000 sampai 2021 ada 114 kasus kekerasan," ujar Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung, Senin (3/5/2021).

Sebanyak 40 kasus kekerasan dialami oleh jurnalis bukan asli Papua, sementara ada 36 kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis asli Papua. 

Sementara itu, tercatat ada 38 kasus intimidasi ke perusahaan dan media secara umum. 

Salah satu kasus yang mendapat cukup banyak perhatian ialah kasus serangan dan teror yang menimpa jurnalis Tabloid Jubi di Papua, Victor Mambor. 

Mulanya, Victor mengalami doxing dan fitnah di media sosial. Lalu, pada Minggu (21/4/2021) dini hari, Victor mendapati mobil Isuzu D'max yang tengah parkir di kediamannya dirusak.

Perusakan ini menyebabkan kaca samping pecah dan bodi mobilnya dipenuhi coretan berwarna oranye.

Erick menegaskan, kasus yang dialami Victor menjadi perhatian AJI Indonesia.

"Itu menjadi catatan kita agar kasus kekerasan jurnalis di Papua jangan lagi terulang ke depannya," kata Erick. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU