> >

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Hak-hak Buruh Pasca Pengesahan UU Ciptaker

Sosial | 3 Mei 2021, 12:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiya menyampaikan pada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh pasca disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker). (Sumber: dpr.go.id)

"Jangan sampai keinginan pemerintah meningkatkan investasi malah  mengabaikan  hak-hak pekerja,  seperti mendapatkan upah yang layak," ujar Netty.

Mendekati hari raya Idul Fitri, Netty mengimbau kepada perusahaan untuk wajib membayat THR kepada karyawan.

"Adanya THR, pekerja dapat sedikit bernafas lega menghadapi Idulfitri dengan lonjakan harga bahan-bahan pokok," katanya.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU