Mendagri Tito Karnavian Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak dalam Larangan Mudik
Berita utama | 3 Mei 2021, 13:37 WIB"Periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021," bunyi petikan adendum itu lagi.
Baca Juga: Tito Karnavian: Pribadi Santun, Komjen Listyo Sigit Layak jadi Kapolri
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV