Pemerintah Perbolehkan Mudik Lokal di 8 Wilayah Ini
Sosial | 1 Mei 2021, 16:56 WIBBaca Juga: Larang Mudik, Ganjar: Kita Tidak Persulit Warga, Kita Jaga Kesehatan
Berikut 8 wilayah yang diperbolehkan mudik, menurut Kementerian Perhubungan:
- Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo
- Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
- Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
- Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi
- Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul
- Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen
- Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo
- Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, Sungguminasa
Pakar Epidemiologi Unair Windhu Purnomo menyebut, kebijakan memperbolehkan mudik dan wisata lokal ini akan menghambat penanganan pandemi.
"Ini sangat berbahaya. Dan kita harus belajar dari India," kata Windhu kepada Radio Idola, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Pemerintah Sudah Banyak Memberikan Inisiatif, seperti Bantuan Subsidi Upah
Windhu menuturkan, India sempat berhasil menekan pandemi Covid-19 hingga Februari 2021. Vaksinasi dan tes massal di India berjalan masif.
Namun, saat masa kampanye pemilu berjalan, banyak kerumunan muncul. Hal ini langsung meningkatkan kasus Covid-19 di India.
"Itu kebijakan (pelarangan mudik) harus betul-betul serius... Kebijakan yang membolehkan wisata seharusnya tidak boleh... Kerumunan karena keagamaan atau karena kampanye politik itu memicu penularan (Covid-19)" tegas Windhu.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV