Saat May Day, Perwakilan Buruh Serahkan Petisi ke Presiden dan MK: Cabut UU Cipta Kerja
Berita utama | 1 Mei 2021, 13:03 WIBSehingga KSPI meminta pemerintah tidak melarang para buruh untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: May Day, Puan Maharani Pastikan DPR Konsisten Perjuangkan Kepentingan Buruh
“Kami sadar betul pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini bukti kami sudah rapid antigen. Kami sudah melakukan antigen,” ungkapnya.
Lebih lanjut Riden mengungkapkan, aksi massa akan bergerak ke gedung MK dimana nanti sekitar 20-30 perwakilan buruh akan menyerahkan petisi tersebut ke MK.
“Selesai dari MK kami geser ke Istana Negara. InsyaAllah akan diterima KSP (Kantor Staf Presiden). Kami tidak ada dialog hanya menyerahkan petisi tuntutan tadi,” tandas Riden.
Baca Juga: May Day di Banjarmasin, Buruh Aksi Sosial dan Tetap Menolak Omnibus Law
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV