> >

WNA Berkeliaran, DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina

Sosial | 1 Mei 2021, 02:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: Youtube BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di tempat karantina untuk warga negara asing (WNA).

Hal ini menyusul adanya WNA yang bebas berkeliaran saat melakukan karantina di wilayah DKI Jakarta.

"Pengawasan tentu harus ditingkatkan," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria, Jumat (30/4/2021). 

Adapun pembahasan terkait peningkatan pengawasan terhadap karantina WNA akan dilaksanakan pada Senin (3/5/2021). 

Baca Juga: WNA Keluyuran Saat Karantina, Penghuni Apartemen Demo

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan Pemprov DKI sudah memberikan sanksi teguran tertulis kepada pihak Hotel Oakwood Pantai Indah Kapuk tempat karantina para WNA yang berkeliaran.

Menurutnya pemberian sanksi tersebut sudah ditetapkan sesuai ketentuan yang ada.

"Teguran ada tahapannya, mulai dari teguran tertulis sampai dengan sanksi pencabutan izin," ujar RIza.

"Jadi nanti dari Dinas Pariwisata ya itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk hotel sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksinya diatur sesuai dengan tahapan SOP yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Imigrasi Semarang Awasi Ketat WNA India

Politikus Partai Gerindra ini mengaku pihaknya telah bekerja sama dan mendukung berbagai kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat.

Khususnya usaha DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Ibu Kota.

"Termasuk upaya melakukan karantina bagi siapa saja yang datang dari luar negeri, tidak hanya warga negara asing, tetapi juga warga negara Indonesia," ujarnya. 

Meski demikian, ia mengaku karantina mandiri untuk WNA yang tiba di Indonesia sudah berkurang jumlahnya.

"Sekarang kita kita bersyukur karantina jumlahnya turun. Kemudian bagi yang kena virus juga yang dikarantina atau tinggal mandiri di hotel-hotel juga terus berkurang," tegas Riza.

Baca Juga: Viral, WNA Lolos Karantina Setelah Gunakan Tes Covid-19 Orang Lain, Pemerintah Dianggap Lalai

Ini lanjut Riza, menunjukkan keberhasilan Pemprov DKI melakukan pencegahan penularan dan upaya untuk terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di sisi lain Riza menegaskan tak segan-segan akan memberikan surat teguran seperti kepada Hotel Oakwood jika tidak ada pengawasan serius dalam penerapan protokol kesehatan di tempat karantina WNA.

Dalam kesempatan itu, ia juga tak bosan mengingatkan masyarakat untuk menjadikan protokol sebagai sebuah kebutuhan.

Diketahui sebelumnya, Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 menerima laporan terkait WNA yang bebas berkeliaran dan menggunakan fasilitas hotel selama karantina di Hotel Oakwood Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid, Yemiko Happy mengungkapkan mendapatkan laporan terkait aktivitas WNA itu dari warga, pada Selasa (27/4/2021). 

Baca Juga: Terjadi Kasus Pelolosan WNA Tanpa Karantina di Bandara

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU