> >

WNA Berkeliaran, DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina

Sosial | 1 Mei 2021, 02:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: Youtube BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di tempat karantina untuk warga negara asing (WNA).

Hal ini menyusul adanya WNA yang bebas berkeliaran saat melakukan karantina di wilayah DKI Jakarta.

"Pengawasan tentu harus ditingkatkan," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria, Jumat (30/4/2021). 

Adapun pembahasan terkait peningkatan pengawasan terhadap karantina WNA akan dilaksanakan pada Senin (3/5/2021). 

Baca Juga: WNA Keluyuran Saat Karantina, Penghuni Apartemen Demo

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan Pemprov DKI sudah memberikan sanksi teguran tertulis kepada pihak Hotel Oakwood Pantai Indah Kapuk tempat karantina para WNA yang berkeliaran.

Menurutnya pemberian sanksi tersebut sudah ditetapkan sesuai ketentuan yang ada.

"Teguran ada tahapannya, mulai dari teguran tertulis sampai dengan sanksi pencabutan izin," ujar RIza.

"Jadi nanti dari Dinas Pariwisata ya itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk hotel sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksinya diatur sesuai dengan tahapan SOP yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Imigrasi Semarang Awasi Ketat WNA India

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU