Densus 88 Tutup Mata Munarman, DPR: Dalam SOP Polri Itu untuk Kejahatan Tertentu
Berita utama | 30 April 2021, 20:13 WIB“Beliau menyampaikan bahwa ada bukti yang cukup paling tidak, soal buktinya apa, kan tidak bisa juga diungkapkan sekarang, karena itu kan bagian dari proses penyidikan,” lanjutnya.
Arsul Sani lebih lanjut memastikan sebagai Komisi III DPR, pihaknya akan mendalami perkara yang ditangani Densus 88 Antiteror terhadap Munarman.
“Nanti tentu kami akan dalami setelah DPR masuk, dalam rapat kerja pengawasan antara Komisi 3 DPR RI dengan Pak Kapolri dan jajaran termasuk Kadensus tadi,” tutup Arsul Sani.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV