> >

Solusi Terkait Kontaminasi Limbah Beracun Akibat Pertambangan Ilegal

Sosial | 30 April 2021, 11:23 WIB
Para petambang menggunakan mesin pompa air dan alat dulang saat beraktivitas di tambang emas ilegal sekitar Sungai Pamong Besar, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (25/11/2019).  (Sumber: kompas.id/Yola sastra)

Baca Juga: Protes Penghapusan Limbah Batu Bara Dari Limbah Berbahaya

”Teknologi secanggih dan sesederhana apa pun yang diterapkan petambang emas tanpa izin tetap akan menghasilkan merkuri. Karakteristik tanah ini perlu dikaji dan diketahui. Jadi, penetapan baku mutu merkuri dalam tanah dilakukan juga berdasarkan jenis tanah tempat PESK tersebut beroperasi,” tuturnya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU