> >

Antisipasi Lonjakan Mudik Pekerja Migran Indonesia, BNPB Imbau Lakukan Skrining Ketat

Indonesia update | 30 April 2021, 08:45 WIB
32 warga negara India dipulangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai, Minggu (25/4/2021) (Sumber: Imigrasi Soekarno - Hatta)

Bercermin dari kasus Covid-19 yang ada di India Doni juga telah membentuk Satgas Penerimaan dan Pemulangan Imigran.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujarnya.

Peraturan perihal karantina diatur dalam Undang-undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Apabila tidak patuh dan terbukti menularkan kepada orang lain, maka pelaku akan dikenakan sanksi pidana.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU