> >

Soal Kasus Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Kemenkes: Pelanggaran Etika Profesionalisme

Peristiwa | 29 April 2021, 22:41 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemeterian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmidzi, menanggapi kasus rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu. (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Kronologi Kasus Rapid Test Bekas Terbongkar di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar Jadi Penumpang

“Kami bersama Satgas akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal-hal ini terjadi di kemudian hari,” lugasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU