Soal Kasus Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Kemenkes: Pelanggaran Etika Profesionalisme
Peristiwa | 29 April 2021, 22:41 WIBBaca Juga: Kronologi Kasus Rapid Test Bekas Terbongkar di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar Jadi Penumpang
“Kami bersama Satgas akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal-hal ini terjadi di kemudian hari,” lugasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV