> >

KKB Ditetapkan Sebagai Kelompok Teroris, Berikut Tanggapan Wakil Komnas HAM dan Amnesty Indonesia

Hukum | 29 April 2021, 20:12 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua resmi masuk ke dalam katagori organisasi teroris.

Pelabelan ini dianggap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Dalam pemaparannya, pemerintah bersama dengan instansi dan lembaga lainnya sepakat bahwa KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan masif.

Mahfud mengatakan tidak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD di Papua mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Pemerintah Tidak Berdialog dengan Masyarakat Papua

Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab mengungkapkan kekecewaannya dengan keputusan pemerintah tersebut.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Ia menekankan, penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab menjadi jalan penyelesaian yang lebih penting untuk diutamakan daripada pemberian label teroris kepada KKB.

"Itu jauh lebih penting diutamakan daripada mengubah-ubah soal label," kata dia.

Menurut Amiruddin selama ini perubahan label KKB di Papua tidak membawa perubahan apapun.

Sebelumnya, KKB di Papua pernah disebut sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), dan sekarang menjadi teroris.

Lebih lanjut, ia justru mengkhawatirkan adanya eskalasi kekerasan yang terjadi di lapangan usai KKB dikatagorikan sebagai teroris.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU