Klaster Perkantoran Jakarta Naik, Wagub Minta Perusahaan Atur Jam Kerja
Peristiwa | 29 April 2021, 16:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta perusahaan-perusahaan di ibu kota untuk mengatur jam kerja kantor.
Hal ini merespons adanya lonjakan penularan Covid-19 di klaster perkantoran Jakarta.
Tak hanya jam kantor, ia mengingatkan terkait kapasitas, tidak boleh melebih aturan yang sudah ditetapkan.
"Kapasitas tidak boleh melebihi, jam operasional tidak boleh melebihi, mengatur lebih detail lagi jam pulang kantor, jam istirahat, jam pergi ke kantor diatur lagi dan untuk itu kita minta semua pihak bekerjasama," kata Riza di Balai Kota Jakarta Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Angka Covid-19 Klaster Perkantoran di Jakarta Naik, Protokol Kesehatan Mengendur Setelah Vaksinasi
Wagub DKI ini juga mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat saat di kantor, meski sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Sekalipun ada vaksinasi jangan sampai hadirnya vaksinasi justru membuat kita lengah, lupa," tegas Riza.
Justru lanjut Riza, semakin meningkatnya vaksinasi masyarakat semakin mengetatkan protokol kesehatan.
Sebelum memutuskan kebijakan baru, Pemprov DKI sampai saat ini masih memantau perkembangan klaster perkantoran.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Melonjak, Anies Ingatkan Masyarakat Konsisten Patuhi Protokol Kesehatan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV