> >

Jelang Larangan Mudik, Polda Metro Tangkap 115 Travel Gelap Hasil 2 Hari Operasi

Peristiwa | 29 April 2021, 15:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menindak travel gelap yang berupaya membawa pemudik keluar dari Jakarta, jelang larangan mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dalam kurun waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021, pihaknya telah menangkap 155 kendaran travel gelap.

"Hari ini saya sampaikan ada 115 kendaraan, ini adalah travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta," kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis (29/4/21).

Adapun alasan penangkapan pengendara travel gelap karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukan atau tidak memiliki izin trayek.

Baca Juga: Larangan Mudik, Polisi Akan Tindak Jasa Penawaran Travel Gelap di Medsos

Sementara  modus mereka dalam mendapatkan penumpang masih sama dengan tahun lalu, yakni melalui media sosial.

"Modusnya hampir sama dengan tahun kemarin, mengangkut (penumpang) melalui media sosial," ujarnya.

Sebab itu, pihaknya telah mengantisipasi dengan melakukan patroli di dunia maya untuk memantau pergerakan para travel gelap.

Tak hanya melalui media sosial, Yusri mengungkapkan patroli juga dilakukan di jalur-jalur tikus.

Baca Juga: Polisi Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik Lebaran

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU