Kapolri: Tidak Ada Toleransi bagi Para Pengguna Hingga Pelaku Utama Narkoba
Hukum | 28 April 2021, 22:45 WIBSebelumnya diberitakan, Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton. Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Selain itu, Polri juga mengamankan 18 tersangka yang terdiri atas 17 Warga Negara Indonesia yang salah satu di antaranya telah dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara, satu tersangka lainnya adalah Warga Negara Nigeria.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV