KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Hukum | 28 April 2021, 20:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR, Rabu (28/4/2021).
Setibanya di gedung DPR, penyidik langsung naik ke ruangan Azis Syamsuddin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung DPR.
Baca Juga: KPK: Azis Syamsudin Perintahkan Ajudannya untuk Hubungi Penyidik Robin
Ali menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
“Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus suap ini KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.
Seperti diketahui, kasus suap ini berawal saat penyidik KPK Stepanus dikenalkan kepada Syahrial oleh Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin
Perkenalan tersebut terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan perkenalan penyidik KPK dengan Syahrial berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungnbalai yang sedang ditangani KPK.
Menurut Firli, pertemuan itu, dilakukan agar kasus yang menjerat Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV