> >

KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Hukum | 28 April 2021, 20:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR, Rabu (28/4/2021).

Setibanya di gedung DPR, penyidik langsung naik ke ruangan Azis Syamsuddin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung DPR.

Baca Juga: KPK: Azis Syamsudin Perintahkan Ajudannya untuk Hubungi Penyidik Robin

Ali menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Dalam kasus suap ini KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.

Seperti diketahui, kasus suap ini berawal saat penyidik KPK Stepanus dikenalkan kepada Syahrial oleh Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin

Perkenalan tersebut terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU