KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Hukum | 28 April 2021, 20:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR, Rabu (28/4/2021).
Setibanya di gedung DPR, penyidik langsung naik ke ruangan Azis Syamsuddin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung DPR.
Baca Juga: KPK: Azis Syamsudin Perintahkan Ajudannya untuk Hubungi Penyidik Robin
Ali menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
“Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus suap ini KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.
Seperti diketahui, kasus suap ini berawal saat penyidik KPK Stepanus dikenalkan kepada Syahrial oleh Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin
Perkenalan tersebut terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV