Kapolri: Terus Tindak Tegas dan Usut Tuntas Jaringan Narkoba di Indonesia
Kriminal | 28 April 2021, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air.
"Kemudian saya minta kepada anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan seluruh stakeholders yang ada, dengan BNN, dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai, dengan rekan-rekan kita yang ada di lapas untuk memonitor peredaran narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini ia ungkapkan pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap 2,5 ton narkotika jenis shabu jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).
Imbauan ini untuk mencegah peredaran narkoba semaksimal mungkin. Ia juga meminta kepada jajarannya untuk menindak tegas anggota Polri yang masuk ke dalam jaringan narkoba.
"Karena memang kita tahu bahwa jaringan internasional ini bisa melakukan aktivitasnya di mana saja dengan memanfaatkan kaki-kaki jaringan yang ada," kata Sigit.
Seluruh instansi terkait sepakat untuk terus memerangi narkoba dan akan bekerjasama dengan lembaga internasional seperti DEA agar pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan dengan maksimal.
Terkait pelaku yang berasal dari lapas, Sigit mengatakan bahwa perlu diberikan langkah dan perhatian khusus agar mereka tidak bisa lagi melakukan kegiatan transaksi dari dalam.
"Dengan menempatkan, misalnya, di tempat-tempat dengan maximum security yang tidak dilengkapi dengan alat telekomunikasi, ini bisa bermanfaat besar untuk memotong rantai peredaran narkoba yang terjadi," kata Sigit.
Pada konferensi pers tersebut, Polri dan sejumlah pihak berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkotikan jenis sabu seberat 2,5 ton yang bernilai Rp1,7 Triliun.
Polri dan instansi yang terlibat berhasil mengamankan 18 tersangka dengan 17 tersangka WNI dan 1 tersangka warga Nigeria.
Baca Juga: Polri Bersama Sejumlah Pihak Bongkar Kasus Peredaran Gelap Narkoba 2,5 Ton, Senilai Rp1,2 Triliu
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV