> >

KKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Peristiwa | 28 April 2021, 14:31 WIB
Foto Doc : Kapal ikan asing Vietnam  yang ditangkap 2018 (Sumber: Humas KKP.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal berbendera Vietnam karena melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan Natuna Indonesia. Penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan.

“Dengan kesigapan dari anggota kami berhasil melumpuhkan kapal tersebut meskipun dalam posisi kejar-kejaran  yang sangat menegangkan,” kata Direktur Pemantauan dan Operasi  Armada KKP Ipunk Nugroho Saksono, Rabu (28/4/2021).

Aksi kejar-kejaran tersebut terlihat dalam video yang diterima KOMPAS TV. Satu kapal Vietnam terlihat berlari menghindari kejaraan sejumlah kapal milik KKP.

Ketika diberi tembakan peringatan, kapal tersebut  tidak berhenti. Namun, akhirnya sebuah kapal KKP dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yaitu Hiu 17 berhasil memotong laju kapal vetnam dan akhirnya kapal tersebut  berhasil dihentikan.

Baca Juga: Video Amatir KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka

Setelah itu sejumlah petugas dari KKP, langsung bergegas masuk ke kapal milik Vietnam dan segera menguasai kapal tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat tiga ABK dalam kapal bernomor lambung KG 5090 TS itu. Selain itu kapal ini juga menggunakan alat pancing trawl yang terlarang karena memberikan efek destruktif pada ekosistem laut.

Penangkapan kapal ikan Vietnam ini berawal dari pantauan udara dimana Direktorat PSDKP menemukan adanya sejumlah kapal ikan berbendera asing yang melakukan aktifitas illegal di perairan Indonesia.

Namun saat petugas mendatangi perairan tersebut sejumlah kapal sudah tidak ada, dan tinggal satu kapal berbendera Vietnam.

Baca Juga: Menteri KKP Tenggelamkan 72 Kapal Pencuri Ikan

Menurut Ipunk, area laut Natuna memang rawan aktivitas penangkapan illegal karena merupakan area perbatasan antara laut Indonesia dan Vietnam.

Ipunk juga membeberkan data bahwa sejak Januari hingga April, atau dalam kurun waktu 4 bulan, KKP telah menangkap 82 kapal penangkap ikan illegal. Sebanyak 14 diantaranya adalah kapal asing. Dalam kurun waktu 2020 total KKP menangkap 100 kapal yang melakukan aktivitas penangkapan illegal.

Baca Juga: KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

“Jadi di masa pandemi ini, para penangkap illegal terlihat lebih gigih mencuri ikan, jadi kami juga tunjukan bakal lebh gigih melindungi kekayaan laut kita,” kata Ipunk.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU