> >

Kuasa Hukum Munarman Sesalkan Kepolisian Tidak Junjung HAM saat Tangkap Kliennya

Hukum | 28 April 2021, 07:37 WIB
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Sumber: Kompas TV)

Sebelumnya Selasa (27/4/202), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT menangkap Kuasa Hukum dari Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15:30 WIB.

Baca Juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum

Penangkapan Munarman dilakukan atas dugaan telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

“(Penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan ikut baiat di Medan,” kata Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU