> >

Densus 88 Temukan Bahan Peledak Saat Geledah Bekas Sekretariat FPI, Aziz Yanuar: Itu Pembersih WC

Hukum | 28 April 2021, 02:13 WIB
Polisi temukan bubuk putih yang berada dalam tabung dan botol saat penggeledahan di bekas markas FPI mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyangkal ihwal temuan bahan peledak di bekas sekretariat FPI yang berada di Petamburan, Jakarta pada Selasa (27/4/2021) malam.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya menemukan sejumlah botol berisi serbuk berisi nitrat yang sangat tinggi jenis aseton.

Baca Juga: Bubuk Putih yang Ditemukan Saat Penggeledahan Bekas Markas FPI Ternyata Komponen Bahan Peledak

"(Temuan bahan peledak di bekas Sekretariat FPI) itu bahan pembersih WC infonya,” kata Azis kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) malam.

Azis mengatakan, botol-botol berisi nitrat tersebut rencananya akan digunakan untuk sebuah program. Adapun program yang dimaksud yakni kegiatan bersih-bersih WC masjid.

Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari hasil penggeledahan.

Baca Juga: Munarman Tiba di Polda Metro Jaya, Matanya Ditutup dan Tangan Diborgol

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan barang-baranh yang disita dari penggeledahan tersebut.

"(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide)," kata Ramadhan pada Selasa (27/4/2021).

Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.

Baca Juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum

Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Penggeledahan di bekas Sekretariat FPI dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Ramadhan menyebut, Munarman ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Baca Juga: Selain Baiat, Ini Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman

Menurutnya, temuan sejumlah bahan peledak ini mirip dengan barang bukti yang disita dalam penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ramadhan menyatakan, temuan bahan-bahan peledak itu selanjutnya akan didalami oleh penyidik Densus 88 Polri.

Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu masih ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat tersebut. Kemudian, juga ditemukan sejumlah dokumen.

Baca Juga: 3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri

"Tentu akan didalami penyidik," kata Ramadhan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU