> >

3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri

Peristiwa | 27 April 2021, 23:47 WIB
Box Countainer berisi barang-barang yang ditemukan di Markas FPI, Selasa (27/4/2021).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (Sumber: -)

Keterangan ini diambil sesaat penggeledahan berlangsung, Selasa (27/4/2021) sore.

Baca Juga: Polisi Temukan Bahan Pembuat Bom di Bekas Kantor Sekretariat FPI Petamburan

Untuk diketahui, pada hari Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB, tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.  

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap. Sekarang yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU