> >

3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri

Peristiwa | 27 April 2021, 23:47 WIB
Box Countainer berisi barang-barang yang ditemukan di Markas FPI, Selasa (27/4/2021).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membawa tiga kotak putih berisi barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan di bekas Markas FPI di Petamburan.

Ketiga boks putih berukuran besar itu dibawa menggunakan minibus dan dikawal sejumlah petugas.

Penggeledahan dilakukan menyusul penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan bahwa barang-barang hasil penggeledahan yang dikotakan itu akan dibawa ke Mabes Polri.

"Nantinya barang bukti dibawa ke Mabes Polri," kata Hengki di eks Markas FPI, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum

Sebelumnya, polisi menemukan bubuk berbahaya di bekas markas ormas yang beberapa bulan lalu telah dibubarkan itu.

Sehingga, polisi menerjunkan langsung tim Laboraturium Forensik (Labfor) untuk mendalami temuan bubuk putih yang diduga berbahaya.

“Kami mendapatkan informasi dari tim tadi bahwa ada dugaan bahan-bahan berbahaya berupa serbuk. Saat ini sedang didalami lagi,” kata Hengki.

Kata Hengki, saat ini Laboraturium Forensik akan mendalami lebih tajam lagi terkait temuan tersebut.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU