> >

Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum

Hukum | 27 April 2021, 22:50 WIB
Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lantaran diduga terkait terorisme. (Sumber: Kompas TV)

Dua aparat yang memegang Munarman langsung memboyongnya masuk ke dalam mobil warna putih. Penangkapan itu pun disaksikan oleh beberapa orang.

Baca Juga: Ditangkap Densus 88 terkait Baiat ISIS, Pengacara Klaim Munarman Tak Sepakat Aksi Teror

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombe Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan penangkapan Munarman diduga terkait peristiwa baiat.

Ramadhan menjelaskan ada tiga kota yang menjadi lokasi baiat yang diikuti oleh Munarman.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Terorisme

"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kemudian, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris.

Namun, dirinya selalu mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU