> >

Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum

Hukum | 27 April 2021, 22:50 WIB
Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lantaran diduga terkait terorisme. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sempat menolak saat digelandang Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dari rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021).

Penolakan itu pun terekam dalam sebuah video berdurasi 21 detik yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Selain Baiat, Ini Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman

Saat ditangkap Tim Densus 88, Munarman mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng.

Munarman pada kesempatan itu sempat melontarkan beberapa patah kata sebagai pembelaan terhadap dirinya.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya...," kata Munarman ketika dibawa keluar dari rumahnya menuju mobil petugas.

Namun demikian, petugas yang melakukan penangkapan itu tak memberi Munarman kesempatan untuk memberikan sanggahan atas penangkapan tersebut.

Baca Juga: Penangkapan Munarman Soal Terorisme Disebut Terlalu Prematur

Oleh salah satu petugas, Munarman diminta menyampaikan keberatannya nanti di kantor.

Tidak hanya itu, begitu hendak keluar rumah, Munarman juga sempat meminta kepada petugas yang membawanya untuk berhenti sejenak karena ingin mengenakan sendal.

Namun, oleh petugas permintaan tersebut tidak ditanggapi. Munarman terus digelandang menuju mobil yang telah siap di depan rumahnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU