Viral Video Pengantar Jenazah Ngamuk dan Aniaya Petugas di Gerbang Jalan Tol Tamalanrea Makassar
Viral | 27 April 2021, 14:27 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Para pengantar jenazah yang mengamuk menimbulkan kekacauan di gerbang tol Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram, @makassar_info, Minggu (25/04/2021) kemarin. Sejumlah anggota kepolisian tampak dalam video berada di lokasi untuk menangani situasi ricuh yang tengah terjadi.
"Pak pengantar jenazah mengamuk," begitu suara wanita dalam video yang beredar.
Dalam tulisan unggahan alasan kericuhan yang terjadi diduga akibat rombongan tak mau membayar tol. Selain itu rombongan pengantar memukul penjaga dan merusak fasilitas tol.
Baca Juga: Viral Video Pusaran Arus Laut Muncul di Alor NTT, Ini Penjelasan Dinas Kelautan
Unggahan tersebut hingga Selasa (27/04/2021) telah tersebar luas dan mendapatkan lebih dari 47 ribu penyuka.
Kronologi
Muh Syaiful, Manager Operasional Jalan Tol Makassar membenarkan peristiwa yang terjadi di dalam video viral tersebut.
"Benar. Kejadiannya Jumat, 13.20 WITA, di Gerbang Tol Tamalanrea," ujarnya kepada Kompas.com.
Selain itu, dia membenarkan penganiayaan oleh rombongan kepada petugas yang tengah berjaga.
Baca Juga: Viral Warga Thailand Beli Cicak Seharga Rp138 Ribu per Kg, Netizen Ramai-Ramai Ikut Jualan
"Petugas kami dianiaya atau dikeroyok oleh sekelompok orang dari rombongan pengantar jenazah. Di dalam rombongan juga ada ormas yang menjadi bagian besar rombongan pengantar jenazah," lanjutnya.
Kejadian bermula dari rombongan yang melintas di gerbang tol Cambayya dari arah pelabuhan. Rombongan itu memuat ratusan motor dan 6 unit mobil.
Di gerbang tol pertama mereka tidak membayar dan mengonfirmasi akan membayar di gerbang berikutnya, Tamalanrea.
Namun, ketika tiba di gerbang tol Tamalanrea rombongan tersebut tak mau membayar tarif tol.
Baca Juga: Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Tamu, Seluruh Staff Hotel Santika Makassar Telah Menerima Vaksin
Syaiful mengungkap sepeda motor yang masuk melewati area yang bisa dilewati kendaraan roda dua. Salah satu pengendara berhenti kemudian meminta mengangkat palang pembatas gerbang tol.
Petugas yang berjaga tak memenuhi permintaan pengendara. Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 38 tentang Jalan Tol, kendaraan roda dua tidak diizinkan masuk tol.
Baca Juga: Panglima TNI Rilis Update Hilangnya Kontak KRI Nanggala 402; Kronologi dan Upaya Pencarian
"Rombongan ini menolak, dan tiba-tiba ada pengendara lain yang merusak palang, sehingga palang terbuka. Pengendara lain memukul petugas dan dilanjutkan pengeroyokkan," lanjutnya.
Syaiful mengungkapkan kini pihaknya telah menyerahkan kasus penganiayaan dan pengerusakan kepada pihak berwajib.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV