> >

Istana Pastikan Presiden Joko Widodo Tidak Mudik Lebaran 2021

Berita utama | 27 April 2021, 12:38 WIB
Presiden Jokowi (Sumber: Twitter Presiden Jokowi)

Pertama, pengetatan peraturan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada H-14 masa pelarangan mudik.

Kedua, pengetatan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan pada H+7 setelah masa larangan mudik.

Merujuk kepada masa pelarangan mudik yang jatuh pada 6-17 Mei 2021, maka aturan pengetatan perjalanan ini berlaku pada 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 Mei - 24 Mei 2021.

Aturan tambahan ini juga mengatur rincian teknis masyarakat yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut dan udara.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Mudik Virtual, Satgas Covid-19: Posko di Daerah Bisa Bantu Fasilitasi

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU