> >

Boyamin Saiman Minta Dewas KPK Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar

Hukum | 27 April 2021, 11:31 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

Sebab, sambung Boyamin, Syahrial berusaha untuk melobi dan menghentikan proses perkara dirinya di KPK. Untuk itu, Boyamin berharap KPK segera menuntaskan perkara suap jual beli jabatan di Tanjung Balai.

Baca Juga: ICW Minta KPK Tetapkan Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Kalau….

“Segera dibawa ke pengadilan, sehingga di sana nanti juga akan terungkap bagaimana proses-proses itu terjadi, pertemuan-pertemuan dan juga upaya melakukan lobi-lobi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Boyamin Saiman juga meminta KPK untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan CCTV di Rumah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menguak apakah ada pertemuan antara Aziz Syamsuddin, M Syahrial, dan penyidik KPK.

“Penyitaan juga termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut guna dijadikan barang bukti terjadinya dugaan pertemuan antara M. Syahrial Walikota Tanjungbalai, SRP Penyidik KPK dan AZ,” jelasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU