Presiden Jokowi akan Umumkan Sendiri Reshuffle Kabinet
Berita utama | 27 April 2021, 10:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo akan mengumumkan sendiri jika akan melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Presiden M Fadjroel Rachman dalam keterangan yang diterima KOMPAS TV, Selasa (27/4/2021).
“Sebenarnya sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik,” kata Fadjroel Rachman.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kembali Menguat, Fadli Zon Nilai Jokowi Perlu Dibantu Orang Profesional
“Apabila reshuffle memang diperlukan, maka Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publik seperti reshuffle kabinet 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka,” tambahnya.
Fadjroel mengatakan, saat ini hanya ada persetujuan (pertimbangan) dari DPR soal pengubahan Kementerian berupa penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
“Hal ini sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 tentang pengubahan kementerian UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara. Tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” jelasnya.
Baca Juga: Istana: Reshuffle Sasar Kementerian Investasi dan Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek
“Serta pertimbangan khusus di Pasal 18 (2) untuk efisiensi dan efektifitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri,” lanjut Fadjroel.
Fadjroel menambahkan perihal pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2.
Sebagai pertimbangannya, Kementerian Investasi dibentuk untuk efisiensi dan efektifitas dalam mengembangkan investasi.
Baca Juga: Dikonfirmasi Reshuffle, Fadjroel: Fokus Presiden Jokowi Pada Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
“Cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global,” bebernya.
Lebih lanjut Fadjroel menuturkan dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu kapan reshuffle kabinet dilakukan.
“Kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut. Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden,” tutup Fadjroel.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV