Satgas Covid-19: Belum ada Pembahasan Terkait Dispensasi Mudik bagi Santri
Berita utama | 26 April 2021, 10:47 WIBNamun, Masduki memastikan bahwa harapan agar santri bisa pulang kampung saat Lebaran 2021 bukan keinginan maupun permintaan Wapres.
Wapres Ma'ruf menerima usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) para santri di pondok pesantren difasilitasi untuk bisa mudik.
"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi itu usulan PBNU," kata Masduki.
Baca Juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Kritik Wapres Ma'ruf Amin Minta agar Santri Bisa Mudik Lebaran
Menurut Masduki, usulan tersebut disampaikan kepada Wapres setelah PBNU menerima banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren pasca-terbitnya addendum atau aturan tambahan terkait larangan mudik.
"Sejak ada addendum itu, para ulama pimpinan pesantren resah, santri-santri yang masih di pesantren sudah waktunya pulang tapi karena addendum itu melarang, maka tidak boleh pulang," kata dia.
Dalam adendum tersebut, ada pengetatan perjalanan pra dan pasca-larangan mudik. Pengetatan itu mulai berlaku pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 26 Mei.
"Di situlah kiai-kiai pimpinan pesantren memohon kepada PBNU supaya ada semacam fasilitas khusus santri untuk pulang," ucap dia.
Hal ini disampaikan kepada Ma'ruf melalui Jubir Wapres oleh PBNU.
Permintaan ini dilandasi pertimbangan bahwa santri merupakan komunitas yang belajar dalam asrama secara khusus.
"Mereka sudah lama belajar dan belum pulang dalam waktu lama. Kemudian, kepulangannya memakai kendaraan khusus atau menyewa bus sampai tujuan," kata dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV