> >

Satgas Covid-19: Belum ada Pembahasan Terkait Dispensasi Mudik bagi Santri

Berita utama | 26 April 2021, 10:47 WIB
Wiku Adisasmito - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Covid-19, Kamis, 12 November 2020 (Sumber: Sumber: Youtube BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas PenanganaN Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara terkait usulan yang meminta dispensasi agar para santri diperbolehkan pulang ke kampung halaman pada saat diberlakukan larangan mudik Lebaran 2021. 

Menurut Wiku, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. 

"Belum ada pembahasan terkait hal itu. Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/4/2021). 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Setelah itu, pemerintah menerbitkan aturan tambahan atau adendum yang memperketat perjalanan pada pra dan pasca-larangan mudik. 

Aturan tambahan itu menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku perjalanan, salah satunya batas waktu tes Antigen atau Swab PCR yang dipersingkat masa berlakunya yakni 1 x 24 jam. 

Baca Juga: 104 Santri di Kulon Progo Terpapar Covid-19, Ponpes Jadi Klaster Baru

Pemintaan adanya dispensasi larangan mudik bagi para santri disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Jumat (23/4/2021). 

Masduki mengatakan, santri bakal kesulitan pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena adanya larangan mudik.

"Oleh karena itu, harus ada dispensasi. Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini," ujar Masduki. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU