> >

Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin

Hukum | 24 April 2021, 17:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalail. Salah satunya adalah penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju, Kamis (22/4/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Ilham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Nama Azis Syamsuddin muncul terkait suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju.

Azis diduga menjadi pihak ketiga yang mengenalkan Stepanus dan Syahrial. Azis dan Syahrial sama-sama kader Partai Golkar.

"Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa kita periksa, kita periksa. Secepatnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga: Disebut dalam Kasus Suap, MKD DPR Belum Panggil Azis Syamsuddin

Sebagaimana diberitakan, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial diduga memberi uang Rp1,5 miliar kepada penyidik KPK Stepanus.

Uang tersebut dimaksudkan agar penyelidikan terkait kasus suap yang diduga dilakukan Syahrial di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan.

"Setelah uang diterima, SRP (Stepanus Robin Patujju) kembali menegaskan kepada MS (M Syahrial) dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021).

Atas kasus tersebut, KPK menetapkan Stepanus dan Syahrial sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Baca Juga: Kasus Suap Penyidik KPK Seret Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Syahrial dan Stepanu bertemu bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis menyampaikan kepada Stepanus bahwa Syahrial tengah diselidiki oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dan meminta agar Stepanus membantu Syahrial.

Stepanus lalu sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahriah terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 Miliar.

Terkait kasus ini, Firli memastikan, KPK tidak akan berhenti mengusut kasus ini hingga tuntas dan menggali lebih lanjut keterlibatan Azis dalam perkara ini.

Baca Juga: KPK Akan Dalami Peran Azis Syamsuddin Terkait Suap Penyidik KPK

Kata Firli, KPK akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Azis.

"Setelah itu kita lihat perbuatannya apa, keterangan aksi bagaimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi," ujarnya menambahkan.

Soal kasus ini, Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI hanya berkomentar, "Bismillah, alfatihah."

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU